Minggu, 30 Januari 2011

gerbong penahan

"Dalam tabrakan KA di Brebes (2001), PT. KAI (Persero) dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena urutan rangkaian di belakang lokomotif langsung kereta penumpang, sehingga banyak jatuh korban meninggal, seharusnya di belakang lokomotif sekurang-kurangnya ada satu gerbong barang. Belajar dari kasus tabrakan KA di Pemalang, mendesak regulasi urutan rangkaian kereta paling belakang harus gerbong barang, sehingga ketika ditabarak dari belakang, korban minimal."

bagai mana menurut anda hehehe!!!

I'M RAILFANS!!

hey teman-teman saya adalah seorang railfans....saya sendiri bahkan sejak masih kecil (1-3 tahun sudah suka kereta api) bahkan kata ortu saya,,suka g suka mereka harus berhenti jika aku melihat rel kereta api sampai kereta lewat
aku sangat seneng bngtz dengan kereta.............. dan sedih kalau ada PLH...
foto aku sebagai railfans yang pertama adalah
dan foto aku "menurutku" yang paling bagus adalah


 woke salam S35